Narasumber pada Kuliah Umum ini adalah PT. Amarta Karya (Kontraktor Pembangunan GOR UNJ), Bp. Mahaputera Kesumanegara, S.ST (Sekretaris PSP2T UNJ), dan PT. Deta Decon (Project Mangement & Supervision SFD-UNJ Project). Acara yang diselenggarakan di Perpustakaan Lt. 1 Kampus A UNJ ini dihadiri kurang lebih 150 mahasiswa Fakultas Teknik.
Pada materi pertama, Bp. Edy Santoso dari PT. Amarta Karya menyampaikan materi mengenai Aspek HSE dalam Proyek Konstruksi dan Pelajaran dari Pembangunan GOR UNJ. Pada awal pemaparannya, BUMN yang bergerak di bidang konstruksi ini memberikan gambaran progres pekerjaan GOR UNJ yang saat ini masih berlangsung. Lebih lanjut narasumber menjelaskan mengenai dasar hukum K3, yaitu UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan ISO 45001: 2018 tentang Sistem Manajemen K3. Pada proyek pembangunan GOR UNJ juga sangat diperhatikan aspek K3. Beberapa upaya K3 yang dilakukan antara lain: Safety Induction, Safety Talk, Tools Box Meeting, dan Safety Inspection. Selain itu pada proyek pembangunan GOR UNJ juga disertai rambu K3 dan APD.
Materi berikutnya disampaikan oleh Bp. Yusuf Munawar dari PT. Deta Decon. Narasumber memberikan penjelasan menganai Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) pada Pembangunan Rumah Susun Tingkat Tinggi Pasar Jumat. Pada pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa baik insiden kecelakaan kerja ataupun insiden hampir celaka perlu diminamalkan dengan cara melakukan upaya-upaya pencegaan kecelakaan kerja oleh MK. Upaya-upaya tersebut dapat berupa: 1) Identifikasi dan pengendalian bahaya di tempat kerja; dan 2) Pembinaan dan pengawasan. Agar upaya-upaya tersebut dalam berjalan dengan lancar perlu disusun Rencana K3, Lingkungan (RK3L) tiap-tiap jenis pekerjaan.
Materi terakhir disampaikan oleh Bp. Mahaputera Kesumanegara, S.ST mengenai Kebijakan HSE dalam SFD-UNJ Project. Secara tegas beliau menjelaskan bahwa biaya penyelenggaraan K3 dan keselamatan konstruksi harus diperhitungkan tersendiri dalam total biaya penawaran, dengan besaran biaya sesuai dengan kebutuhan. Perkiraan biaya penyelenggaraan k3 serta keselamatan konstruksi minimal mencakup penyiapan RKK, sosialisasi dan promosi K3, alat pelindung kerja/diri, asuransi dan perijinan, personil K3, fasilitas prasarana kesehatan, rambu-rambu yang diperlukan, konsultasi dengan ahli keselamatan konstruksi, dan lain-lain terkait pengendalian risiko K3 dan Keselamatan konstruksi.
Gambar 1. Poster Kegiatan
Gambar 2. Dr. Imam Basori, Wakil Dekan I FT menyampaikan sambutan
Gambar 3. Narasumber menyampaikan materi
Gambar 4. Para peserta Diskusi & Kuliah Umum
No comments:
Post a Comment