Welcome
9.28.2010
Tugas Jalan Raya (Hm.....)
Langsung aja deh....cekidot!!!
PERTANYAAN
1. Jelaskan dan gambarkan fungsi bagian – bagian jalan berikut :
a. Badan Jalan
b. Lajur lalu – lintas
c. Damaja
d. Parit di tepi jalan
2.
a. Jelaskan kegunaan kemiringan melintang e dan koefisien gesek f!
b. Jelaskan mengapa di tikungan kerap diberi tebing bertingkat!
3. Tentukan Radius tikungan jalan ( R ), jika :
- Vr = 40 km/jam
- e = 4 %
- f = 32 %
4. Tentukan Radius tikungan jalan ( R ), jika :
- Vr = 80 km/jam
- e = 6 %
- f = 30 %
5. Tentukan Kecepatan rencana jalan ( Vr ), jika :
- R = 40 meter
- e = 4 %
- f = 32 %
6. Tentukan Kecepatan rencana jalan ( Vr ), jika :
- R = 60 meter
- e = 6 %
- f = 30 %
JAWABAN
1.
a. Badan Jalan : Salah satu konstruksi jalan yang mencakup bahu jalan atau diperkeras, jalur lalu – lintas , dan median (jika tersedia lahannya) dan separator.
b. Lajur lalu – lintas : Bagian dari jalur lalu – lintas yang merupakan daerah bergeraknya kendaraan. Antara tiap lajur perlu diberi marka jalan untuk mengarahkan pengguna kendaraan pada lajurnya sendiri.
c. Damaja : Merupakan singkatan dari Daerah Manfaat Jalan, yakni ruang yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman ruang bebas tertentu. Damaja diukur dari tepi jalan, mencakupi bahu jalan dan parit tepi.
d. Parit di tepi jalan : Parit digunakan untuk menampung air hujan yang berasal dari jalur lalu – lintas dan bahu jalan. Parit ini dapat merupakan saluran tertutup maupun saluran terbuka, dibuat dari pasangan batu kali, ataupun pasangan beton.
2.
a. - e (kemiringan melintang ideal) : superelevation (e) digunakan untuk menentukan kecepatan masing – masing kendaraan yang melewati tikungan. Suatu sudut hanya sesuai untuk suatu kecepatan saja, jadi bukan ditentukan oleh isinya.
- f (koefisien gesek) : kekesatan / kekasaran perkerasan / koefisien gesek digunakan untuk membatasi besarnya kuat penggerak ‘P’ dalam menggerakkan kendaraan. Selain itu juga digunakan jarak henti minimum pada suatu pengereman kendaraan.
b. Adanya tebing bertingkat ditikungan bertujuan untuk menahan tanah yang berada dibelakangnya dari bahaya longsor akibat :
Benda-benda yang ada atas tanah (perkerasan & konstruksi jalan, jembatan, kendaraan, dll)
Berat tanah
Berat air (tanah)
3.
Rumus : R=〖Vr〗^2/(127(e+f) )
= 〖40 〗^2/(127 (4%+32%))
= 1600/(127(4/100+32/(100))))=1600/(127(9/25))=1600/45.72
R=34.99 meter
4.
Rumus : R=〖Vr〗^2/(127(e+f) )
= 〖80 〗^2/(127 (6%+30%))
= 6400/(127(6/100+30/(100))))=6400/(127(9/25))=6400/45.72
R=139.98 meter
5. Rumus : R=〖Vr〗^2/(127(e+f) ) dikonversikan∶Vr=√(R{127(e+f)} )
=√(40{127(4%+32%)} )
=√(40{127(9/25)} )
=√(40(45.72))=√1828.8
Vr=42.76km/jam
6. Rumus : R=〖Vr〗^2/(127(e+f) ) dikonversikan∶Vr=√(R{127(e+f)} )
=√(60{127(6%+30%)} )
=√(60{127(9/25)} )
=√(60(45.72))=√2743.2
Vr=53.37km/jam
enak kan??? hehe :)
9.24.2010
PENILAIAN ASPEK KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DI LABORATORIUM-LABORATORIUM JURUSAN TEKNIK SIPIL FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
HASIL DOKUMENTASI
Tugas ini aku buat dengan cara menyebar kuesioner, silahkan teman-teman buat dengan cara yang sama, atau dengan cara lain...tafaddol...(bahasa Arab, artinya silahkan..hehe)
PENILAIAN ASPEK KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DI LABORATORIUM-LABORATORIUM JURUSAN TEKNIK SIPIL FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
KATA PENGANTAR
Sejala puji bagi Allah Subhana wa ta ala yang telah memberikan kita nikmat yang begitu banyak sehingga kita dapat menjalan aktivitas dengan baik tanpa kurang suatu apapun. Shalawat serta salam senantiasa selalu tercurahkan kepada Rasululloh Sholallahu alaihi wa sallam. Rasa syukur kami panjatkan karena laporan mengenai ”Penilaian Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Laboratorium-Laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta”selesai tepat waktu. Tim penulis juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah membantu penyelesaian laporan ini. Laporan ini berfungsi untuk mengetahui seberapa besar tingkat perhatian mahasiswa terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium-laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta.
Alhamdulillah, kuesioner ini telah selesai berikut dengan laporannya, sehingga bisa membantu pimpinan jurusan, fakultas, dan universitas untuk bisa mempertimbangkan dari hasil kuesioner tersebut yang mutlak berasal dari pernyataan para mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta. Proses kuesioner tersebut memang tidaklah terlalu sulit karena kami pertama-tama memberikan kuesioner kepada mahasiswa Teknik Sipil, lalu setelah selesai dikumpulkan datanya dan setelah dikumpulkan data tersebut diolah atau di presentasekan di masing-masing pernyataan sehingga bisa menghasilkan data-data tersebut. Mohon kiranya setelah itu proses peningkatan dan perbaikan laboratorium-laboratorium di Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta bisa segera ditingkatkan.
Semoga apa-apa yang telah kami perbuat senantiasa mendapatkan ridho dari Alloh Subhana wa ta’ala, serta bermanfaat bagi kita di kemudian hari. Karena sesuatu yang baik adalah milik Allah Subhana wa ta’ala dan sesuatu yang kurang baik senantiasa tak luput dari kesalahan manusia. Mudah-mudahan hasil ini mencerminkan kita ke arah yang lebih baik lagi dan terus berusaha semampu kita untuk memberikan yang terbaik. Amin
Jakarta, 21 Februari 2010
LATAR BELAKANG
Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium sangat penting dalam menunjang proses belajar mengajar di sebuah universitas. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium, yaitu melalui kuisioner yang berisikan masukan serta saran dari mahasiswa itu sendiri. Hal ini sangat diperlukan agar kedepannya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium lebih diperhatikan. Sebaliknya pihak pimpinan sangat terbantu dengan adanya kuesioner dari mahasiswa untuk mengetahui apa saja yang menjadi kekurangan di dalam universitas itu sendiri khususnya laboratorium. Dengan dasar itu kami menyelenggarakan kuesioner tentang ”Penilaian Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Laboratorium-Laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta” yang dinilai dari pandangan mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta.
Untuk meningkatkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium secara mutlak menjadi tanggung jawab pihak pimpinan universitas, fakultas, dan jurusan akan tetapi mereka tidak bisa berbuat sendirian dan dengan adanya kuesioner ini tentu bisa diupayakan agar semua yang didapat dari kuesioner ini menjadikan bahan dan hal yang diinginkan bisa terwujud. Kuesioner ini mutlak dari hasil apa yang selama ini mahasiswa rasakan selama praktek di Laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta dan tidak ada paksaan atau sejenisnya.
Dalam pelaksanaan kuesioner tersebut para mahasiswa menyambut dengan senang hati atas diselenggarakan kuesioner ini dan sangat membantu tentang apa-apa yang dirasakan mengenai kondisi laboratorium di Jurusan Teknik Sipil. Penerapan kuesioner ini dilaksanakan secara global tanpa menerangkan nama mahasiswa yang ikut memberikan penilaian dalam kuesioner ini. Banyak hal yang didapat dari hasil kuesioner ini dan akan sangat baik jika penerapannya direalisasikan dalam waktu yang tidak lama sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh mahasiswa.
TUJUAN DAN MANFAAT
Kuesioner ini mempunyai tujuan yang sangat baik yaitu membantu Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta dalam peningkatan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) laboratoriumnya. Adapun manfaat yang didapat dari mahasiswa yaitu sebagai aspirasi yang selama ini mereka rasakan mengenai aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) laboraorium di Jurusan Teknik Sipil. Sedangkan manfaat bagi Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta merupakan hal yang sangat baik agar senantiasa meningkatkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium-laboratoriumnya menjadi lebih baik.
SASARAN
Sasaran utama dari kuesioner ini adalah bagaimana cara mengetahui laboratorium mana yang aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 sangat kurang atau yang menurut mereka perlu peningkatan dan kemajuan yang lebih baik lagi. Dengan adanya kuesioner ini diupayakan agar terciptanya hal-hal yang positif untuk membangun laboratorium-laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta menjadi lebih baik lagi. Sekaligus untuk mewujudkan mahasiswa yang handal di bidangnya dengan ditunjang kualitas laboratorium yang baik. Sasaran ini tertuju pada seberapa baik penilaian tentang laboraorium di Jurusan Teknik Sipil selama ini dari segi kaca mata mahasiswa Jurusan Teknik Sipil dan juga sebagai tolak ukur akan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium-laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta melalui kuesioner ini.
WAKTU PELAKSANAAN
Adapun pelaksanaan kuesioner ini pada hari Senin, 22 Februari 2010.
HASIL YANG DIPEROLEH
Dari hasil penelitian yang berupa kuesioner untuk mahasiswa Jurusan Teknik Sipil, pernyataan yang didapat dan dirasakan oleh mahasiswa Jurusan Teknik Sipil ternyata banyak yang menyadari bahwa kualitas labotarium khususnya mengenai aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih sangat kurang dan hal tersebut terbukti oleh table di bawah ini yang menunjukan persentasi dari hasil kuesioner tersebut. Dari pernyatan dan makna dari setiap angka tersebut yaitu 1= Sangat Tidak Setuju, 2= Tidak Setuju, 3= Setuju, 4= Sangat Setuju. Tabel dibawah ini menunjukan hasil yang diperoleh dalam penelitian dalam bentuk kuesioner di Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium-laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta dimata mahasiswa jurusan tersebut. Berikut poin-poin dalam kuesioner ini:
No | Pertanyaan | 1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Peralatan di Lab.Uji Bahan tersusun rapih, tidak berdebu, kondisi lab. bersih dan anda merasa nyaman berada di sana. | 18% | 62% | 16% | 4% |
2. | Fasilitas mengenai keselamatan kerja, seperti sarung tangan, jas lab, keterangan pemakaian alat, dll di Lab.Uji Bahan lengkap. | 4% | 64% | 28% | 4% |
3. | Peralatan di Lab.Komputer tersusun rapih, tidak berdebu, kondisi lab. bersih dan anda merasa nyaman berada di sana. | 14% | 56% | 26% | 4% |
4. | Fasilitas mengenai keselamatan kerja, seperti sarung tangan, jas lab, keterangan pemakaian alat, dll di Lab.Komputer lengkap. | 14% | 62% | 24% | 0% |
5. | Peralatan di Lab.Mekanika Tanah tersusun rapih, tidak berdebu, kondisi lab. bersih dan anda merasa nyaman berada di sana. | 2% | 30% | 54% | 14% |
6. | Fasilitas mengenai keselamatan kerja, seperti sarung tangan, jas lab, keterangan pemakaian alat, dll di Lab.Mekanika Tanah lengkap. | 4% | 48% | 46% | 2% |
7. | Peralatan di Lab.Baja tersusun rapih, tidak berdebu, kondisi lab. bersih dan anda merasa nyaman berada di sana. | 6% | 74% | 14% | 6% |
8. | Fasilitas mengenai keselamatan kerja, seperti sarung tangan, jas lab, keterangan pemakaian alat, dll di Lab.Baja lengkap. | 6% | 70% | 20% | 4% |
9. | Peralatan di Lab.Kayu tersusun rapih, tidak berdebu, kondisi lab. bersih dan anda merasa nyaman berada di sana. | 8% | 82% | 6% | 4% |
10. | Fasilitas mengenai keselamatan kerja, seperti sarung tangan, jas lab, keterangan pemakaian alat, dll di Lab.Kayu lengkap. | 6% | 68% | 22% | 4% |
11. | Peralatan di Lab.Batu tersusun rapih, tidak berdebu, kondisi lab. bersih dan anda merasa nyaman berada di sana. | 20% | 70% | 10% | 0% |
12. | Fasilitas mengenai keselamatan kerja, seperti sarung tangan, jas lab, keterangan pemakaian alat, dll di Lab.Batu lengkap. | 8% | 70% | 18% | 4% |
13. | Peralatan di Lab.Gambar tersusun rapih, tidak berdebu, kondisi lab. bersih dan anda merasa nyaman berada di sana. | 16% | 48% | 34% | 2% |
14. | Fasilitas mengenai keselamatan kerja, seperti sarung tangan, jas lab, keterangan pemakaian alat, dll di Lab.Gambar lengkap. | 2% | 64% | 34% | 0% |
15. | Peralatan di Lab.Plumbing tersusun rapih, tidak berdebu, kondisi lab. bersih dan anda merasa nyaman berada di sana. | 8% | 74% | 14% | 4% |
16. | Fasilitas mengenai keselamatan kerja, seperti sarung tangan, jas lab, keterangan pemakaian alat, dll di Lab.Plumbing lengkap. | 4% | 66% | 26% | 4% |
EVALUASI
Dari presentase pada table yang berisikan kuesioner pernyataan tentang poin-poin akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium-laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta banyak sekali yang perlu diperhatikan dan dapat dilihat dari rata-rata presentase ini lebih banyak diatas 50% di poin dengan nilai (2) hal ini mengartikan bahwa pada umumnya mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta masih merasa kurang puas akan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium-laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta.
Nilai rata-rata pada nilai (1) yang menyatakan sangat tidak setuju bernilai 8,75%, sedangkan ada juga yang menilai dengan katagori tidak setuju yang dilihat dari nilai (2) yaitu sebesar 63%. Untuk nilai dengan katagori setuju dengan nilai (3) dan berdasarkan penilaian keseluruhan koresponden menjawab sebesar 24,5% dari total kuesioner, sedangkan untuk katagori penilaian sangat setuju dengan nilai (4) dari seluruh koresponden menjawab dengan nilai 3,75%. Validitas akan nilai kuesioner ini mengimplementasikan akan dibutuhkannya peningkatan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium-laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta.
PENGAMATAN
Laboratorium Uji Bahan
Berdasarkan pengamatan kelompok kami, laboratorium ini memiliki beberapa kelebihan di antaranya adalah peralatan yang cukup lengkap sehingga menunjang proses belajar mengajar, dosen yang mengampu mata kuliah ini sangat disiplin sehingga mahasiswa yang akan melakukan praktek wajib memenuhi aspek keselamatan kerja, contohnya seperti menggunakan sarung tangan karet dan mengerti pemakaian alat, peralatan yang telah digunakan juga wajib dibersihkan sampai tidak ada kotoran yang melekat.
Namun laboratorium ini memiliki beberapa kekurangan, yaitu ruangan yang sempit dan kotor, terutama di sudut ruangan yang penuh dengan debu dan sisa semen. Dari sisi kenyamanan laboratorium ini juga kurang menunjang karena kipas angin yang tergantung di atas plafon sudah tidak berfungsi dengan baik.
Laboratorium Komputer
Jika ditinjau dari aspek keselamatan kerja, laboratorium ini belum memenuhi karena masih banyak yang harus diperbaiki, misalnya kabel-kabel penghubung yang tidak tertata rapih, karena hal ini dapat menyebabkan konsleting. Selain itu laboratorium ini juga tidak menyediakan tabung pemadam kebakaran, karena hal ini sangat diperlukan sebagai antisipasi jika terjadi kebakaran.
Sedangkan dari aspek kesehatan kerja, laboratorium ini juaga belum memenuhi. Sebagai contoh, tidak terawatnya komputer-komputer sehingga banyak debu yang menempel, tidak hanya itu, komputer yang tersedia pun banyak sekali virus. Namun, yang menjadi kelebihan dari laboratorium ini yaitu sudah tersedianya AC sehingga mahasiswa merasa nyaman juga sudah tersedianya LCD sehingga menunjang proses belajar mengajar.
Laboratorium Mekanika Tanah
Berdasarkan hasil pengamatan kelompok kami, Laboratorium Mekanika Tanah sudah dapat dikatakan hampir memenuhi Standard Operational Procedure (SOP). Dikatakan demikian karena laboratorium ini memiliki peralatan praktek yang cukup lengkap dan memadai, ditambah lagi sebagian dari alat-alat tersebut masih baru, jadi setiap mahasiswa dapat melakukan praktek dengan baik. Berdasaran pengalaman di semester lalu saat melakukan Praktek Uji Bahan kami terkendala masalah peralatan yang rusak sehingga tidak mendukung saat Proses Belajar Mengajar.
Selain itu laboratorium ini juga dilengkapi dengan pendingin udara (AC) sehingga mahasiswa merasa nyaman saat praktek. Semua peralatan tertata rapih dan dalam kondisi bersih. Akan tetapi ada beberapa kekurangan dari lab. ini, yaitu letaknya yang kurang strategis karena berada di lantai dua. Hal ini menyulitkan mahasiswa untuk mengambil sampel tanah yang berada di taman (lantai dasar) dan saat membersihkan peralatan karena di lantai dua tidak terdapat sumber air. Jadi mahasiswa harus naik turun tangga dan hal ini menyita waktu dan tenaga. Di dalam laboratorium ini juga tidak tersedia rak tempat penyimpanan tas, sehingga semua tas ditumpuk jadi satu dan tergeletak di atas lantai, dan itu cukup mengganggu ketika sedang melakukan praktikum. Walaupun demikian, laboratorium ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan laboratorium lain yang ada di Jurusan Teknik Sipil.
Laboratorium Baja
Ruangan yang menjadi satu dengan Laboratorium Kayu menjadikan laboratorium ini semakin kurang efektif jika digunakan. SOP yang menunjang aspek keselamatan kerja sudah tersedia, seperti cara pemakaian alat, tata tertib ketika melakukan praktek. Akan tetapi hal ini sering diacuhkan oleh para mahasiswa, Jika ditinjau dari aspek kesehatan kerja peralatan yang dibutuhkan masih sangat kurang, seperti masker, pelindung mata, sarung tangan, dll.
Laboratorium Kayu
Laboratorium kayu ini bersebelahan dengan Laboratorium Baja sehingga ruangannya bisa dikatakan cukup luas, akan tetapi terlihat tidak terawat.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya sarang laba-laba yang menempel di dinding-dindingnya dan di sebagian peralatan kerjanya. Keadaan ini diperparah lagi dengan minimnya ventilasi sebagai tempat sirkulasi udara dan pencahayaan. Jadi, di dalamnya ruangan menjadi gelap dan pengap. Apalagi jika sedang menggunakan mesin. Mesin ini mengeluarkan banyak asap hitam yang membuat keadaan dalam ruangan menjadi tambah pengap dan berbau. Selain itu juga ada alat pengetam kayu yang hasilnya adalah serbuk-serbuk kayu yang berterbangan yang bisa mengganggu pernafasan.
Kemudian, dalam setiap praktek laboratorium ini juga tidak menyediakan alat pengaman standar, seperti sarung tangan dan masker. Sehingga peserta praktek harus membawanya sendiri. Dan tentu saja tidak semua peserta memiliki inisiatif tersebut.
Walaupun dalam hitungan jumlah sedikit, alat kerja praktek yang ada cukup lengkap. Akan tetapi sebagian alat tidak benar-benar dirawat. Banyak yang berdebu dan disarangi laba-laba. Dan juga beberapa kabel listriknya sudah terkelupas.
Jadi, jika dilihat dari segi keselamatan dan kesehatan kerja tentu saja laboratorium kayu ini kurang layak untuk digunakan. Misalnya untuk kasus kesehatan, dengan keadaan yang seperti ini tidak jarang ada peserta praktek yang sesak nafas. Dan dari kasus keselamatan kerja misalnya ada salah satu peserta praktek yang kesetrum, walaupun dia sudah memakai alas kaki dari karet.
Laboratorium Batu
Menurut pengamatan kelompok kami, laboratorium ini sangat tidak teratur penataan peralatannya, tidak hanya itu peralatan yang ada penuh dengan debu dan sarang laba-laba. Peralatan seperti besi untuk tulangan/ sengkang hanya digeletakkan di atas lantai dan itu sangat menganggu. Peralatan lainnya juga sudah tidak layak pakai, misalnya water pass yang bengkok, pegangan pada sendok semen yang mudah lepas, dan tidak ada sarung tangan dari bahan kain yang diperlukan saat praktek. Selain dari penataan peralatan, aspek kesehatan pun tidak tercapai karena di dalam laboratorium ini tidak adanya sirkulasi udara yang baik.
Laboratorium Gambar
Jika ditinjau dari aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) laboratorium ini hampir memenuhi karena berdasarkan pengamatan kelompok kami ruangan di laboratorium ini sudah rapih dan bersih, peralatan yang baru menjadikan laboratorium ini semakin nyaman digunakan. Namun yang menjadi kekurangan adalah laboratorium ini terlalu pengap sehingga dibutuhkan pendingin ruangan (AC) akan tetapi AC yang ada belum sesuai dengan yang kita harapkan.
Laboratorium Plumbing
Berdasarkan pengamatan kelompok kami, laboratorium Plumbing belum memenuhi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di dalam laboratorium ini tidak tersedia SOP mengenai pemakaian alat sehingga belum memnuhi aspek keselamatan kerja. Peralatan pelindung, seperti sarung tangan cukup banyak namun sudah saatnya untuk diganti dengan yang baru.
Ruangan yang berdebu, sirkulasi udara yang tidak baik dan ruangan yang gelap menjadi nilai negatif dari laboratorium ini sehingga aspek keselamatan pun tidak tercapai.
KESIMPULAN
Hasil kuesioner ini bisa menjadi acuan pimpinan jurusan, fakultas, dan universitas untuk senantiasa terus meningkatkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium-laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta, hal ini menjadi penting karena dari data presentase kuesioner ini sangat membutuhkan perhatian dan tindak lanjut dari hasil ini.
Adapun laboratorium yang aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hampir tercapai, yaitu Lab. Mekanika Tanah. Dilihat dari hasil kuesioner menunjukkan aspek kesehatan mendapat nilai 54% dan aspek keselamatan mendapat nilai 46%. Namun secara keseluruhan poin-poin dalam kuesioner yang menyatakan tidak setuju pada poin dengan nilai (2) menyatakan rata-rata penilaian koresponden sebesar 63%, sedangkan yang menyatakan setuju pada yaitu sebesar 24,5% dilihat dari nilai keseluruhan. Sangat berbeda jauh perbandingan antara yang setuju dengan yang tidak, lebih dari dua kali lipat. Inilah yang menunjukkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium-laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta masih sangat kurang.
PENUTUP
Kesempurnaan hanya milik Allah Subhana wa ta’ala dan sesuatu yang kurang baik senantiasa tak luput dari kesalahan manusia, dengan mengucap syukur Alhamdulillah dan bersyukur akan nikmat dari Alloh Subhana wa ta’ala yang telah memberikan segalanya. Dari itu semua maka selesai pula laporan kuesioner yang berjudul ”Penilaian Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Laboratorium-Laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta” dan bisa menjadi pertimbangan dan perhatian yang harus segera dilaksanakan agar terwujud aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium-laboratorium Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta.
Demikianlah laporan kuesioner ini disusun dan kiranya bisa menjadi data yang valid dari apa-apa yang dihasilkan kuesioner ini. Segala apa-apa yang kita inginkan untuk kepentingan bersama tentunya menjadi mimpi dan keinginan kita semua agar bisa terwujud dan terlaksana. Yang perlu diperhatikan adalah menemukan bagaimana caranya agar bisa memperbaiki apa yang telah terdata dari hasil kuesioner ini dan bersama-sama bisa mewujudkannya.
Hasil Dokumentasi Pengamatan
Gb.1: Situasi
9.23.2010
Laporan K3 di Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi
Alamat : Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta 12950
Telepon : (021) 522-9285, 798-9924
Fax : (021) 797-4488
Anda akan disuruh untuk mencari data masalah-masalah perburuhan mengenai:
1. Data jumlah pemogokan yang terjadi
2. Data jumlah perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Perusahaan
3. Data jumlah perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan
4. Data jumlah perusahaan yang telah memiliki Kesepakatan Kerja Bersama
5. Data jumlah kecelakaan kerja
6. Data total perusahaan di Indonesia
nb: data-data yang baik adalah data-data yang terbaru
Kurang lebih begitu data-data yang harus Anda cari di Depnakertrans.
Selamat mengerjakan tugas ya...
Di sini akan aku posting Makalah mengenai
MASALAH PERBURUHAN
DI DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK
Nantinya data-data di atas akan dilampirkan bersamaan dengan makalah ini.
Sekali lagi aku ingatkan JANGAN LANGSUNG mengcopy makalahku ini, silahkan dikoreksi jika ada yang salah, dan silahkan jika ditambah jika ada yang kurang.
Oya, teman-teman yang sudah mengunjungi blog ku ini, mohon partisipasinya untuk berkomentar di kotak komentar yang telah tersedia...ok...terimakasih ^-^
I. PENDAHULUAN
Masalah perburuhan atau ketenagakerjaan di
Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal; dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya.
Dalam pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.
Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
II. MASALAH PERBURUHAN DI
Masalah kontemporer perburuhan atau ketenagakerjaan
1. Tingginya jumlah penggangguran massal
2. Rendahnya tingkat pendidikan buruh
3. Minimnya perlindungan hukum
4. Upah yang kurang layak
Masalah di atas pada akhirnya tali temali menghadirkan implikasi buruk dalam pembangunan hukum di
II.1 Tingginya Jumlah Penggangguran Massal dan Rendahnya Tingkat Pendidikan Buruh
Berikut adalah data ketenagakerjaan
Struktur Angkatan Kerja Pekerja dan Pengangguran Terbuka Menurut Pendidikan Tertinggi Yang Ditamatkan Tahun 2002
No. | Tingkat Pendidikan | Struktur Angkatan Kerja | Struktur Pekerja | Struktur Pengangguran Terbuka | |||
(juta) | (%) | (juta) | (%) | (juta) | (%) | ||
1. | SD dan SD ke bawah | 59,05 | 58,6 | 55,84 | 60,9 | 3,22 | 35,3 |
2. | SMP | 17,49 | 17,4 | 15,34 | 16,7 | 2,15 | 23,5 |
3. | SMU | 12,21 | 12,1 | 10,07 | 11,0 | 2,14 | 23,4 |
4. | SMK | 7,12 | 7,1 | 6,02 | 6,6 | 1,11 | 12,2 |
5. | Diploma/ Akademi | 2,21 | 2,2 | 1,96 | 2,1 | 0,25 | 2,7 |
6. | Universitas | 2,69 | 2,7 | 2,42 | 2,6 | 0,26 | 2,8 |
Jumlah | 100,77 | 100,0 | 91,65 | 100,0 | 9,13 | 100,0 |
Data ini menunjukkan secara jelas bahwa hanya ada sebesar 2.6% angkatan kerja kita yang lulus dari perguruan tinggi dan ada sejumlah 75% yang hanya berpendidikan SLTP ke bawah. Bagi kalangan investor luar yang ingin menanamkan modalnya di
Selama hampir 25 tahun lebih pemerintah Indonesia percaya, dengan jenis investor ini, sampai kemudian disadarkan oleh kenyataan pahit bahwa jenis industri seperti itu adalah jenis industri yang paling gemar melakukan relokasi. Pemindahan lokasi industri ke negara yang menawarkan upah buruh yang lebih kecil, peraturan yang longgar, dan buruh yang melimpah. Mereka diberikan gelar industri tanpa kaki (foot loose industries), karena kemudahan mereka melangkah dari satu negara ke negara lainnya.
Indonesia yang mendapat era reformasi tahun 1998 secara ambisius meratifikasi semua konvensi dasar ILO (a basic human rights conventions) yaitu; kebebasan berserikat dan berunding, larangan kerja paksa, penghapusan diskriminasi kerja, batas minimum usia kerja anak, larangan bekerja di tempat terburuk. Ditambah dengan kebijakan demokratisasi baru dibidang politik, telah membuat investor tanpa kaki ini khawatir bahwa demokratisasi baru selalu diikuti dengan diperkenalkannya undang-undang baru yang melindungi dan menambah kesejahteraan buruh. Bila ini yang terjadi maka konsekuensinya akan ada peningkatan biaya tambahan (labor cost maupun overhead cost). Bagi perusahaan yang masih bisa menolerir kenaikan biaya operasional ini, mereka akan mencoba terus bertahan, tetapi lain halnya kepada perusahaan yang keunggulan komparatifnya hanya mengandalkan upah murah dan longgarnya peraturan, mereka akan segera angkat kaki ke negara yang menawarkan fasilitas bisnis yang lebih buruk. Itulah sebabnya sejak tahun 1999-2002 diperkirakan jutaan buruh telah kehilangan pekerjaan karena perusahaannya bangkrut atau relokasi ke Cina, Kamboja atau
Jenis indusri seperti ini sudah lama hilang dari negara-negara industri maju, karena sistem perlindungan hukum dan kuatnya serikat buruh telah membuat industri ini hengkang ke negara lain. Kita tentu sangat prihatin dengan nasib 40 juta buruh kita yang menganggur tersebut, tetapi bila pemerintah cukup cerdas, kita semua harus menarik pelajaran dari tragedi ini. Pemerintah tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama dengan tetap memberikan kepercayaan kepada jenis industri manufaktur sebagai sector andalan
Mengandalkan terus-menerus industri ke sektor padat karya manufaktur, hanya akan membuat buruh
Selain itu, poIitik nasional kita juga tidak memiIiki komitmen sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas SDM, terbukti dengan minimnya alokasi dana APBN yang disepakati politisi dan pemerintah untuk anggaran pendidikan. Rasio anggaran pendidikan
II.2 Minimnya Perlindungan Hukum dan Rendahnya Upah
Dalam kamus modern serikat buruh, hanya ada dua cara melindungi buruh yaitu; Pertama, melalui undang-undang perburuhan. MeIalui undang-undang buruh akan terlindungi secara hukum, mulai dari jaminan negara memberikan pekerjaan yang layak, melindunginya di tempat kerja (kesehatan dan keselamatan kerja dan upah layak) sampai dengan pemberian jaminan sosial setelah pensiun. Kedua, melalui serikat buruh. Sekalipun undang-undang perburuhan bagus, tetapi buruh tetap memerlukan kehadiran serikat buruh untuk pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB ). PKB adalah sebuah dokumen perjanjian bersama antara majikan dan buruh yang berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Hanya melalui serikat buruhlah – bukan melalui LSM ataupun partai politik – bisa berunding untuk mendapatkan hak-hak tambahan (di luar ketentuan UU) untuk menambah kesejahteraan mereka.
Negara-negara industri maju telah membuktikan bahwa kedua instrumen di atas telah mengurangi kesenjangan kaya – miskin, dan sekaligus mengurangi potensi
kemarahan sosial. Tetapi apa yang terjadi di
terhadap buruh sangat rendah. Lihatlah sistem peradilan perburuhan kita yang tidak
memberikan kemungkinan buruh menang dalam proses peradilan yang panjang (mulai dari bipartit, perantaraan, P4D, P4P, PTUN, Mahkamah Agung, Peninjauan Kembali, dan masalah eksekusi). Menurur Ketua Dewan Pengurus Pusat Konfederasi SBSI, Rekson Silaban. Dalam pengalamannya selama 12 tahun sebagai aktifis perburuhan, hanya satu kali kasus SBSI menang di tingkat MA, kasus yang masuk ke PTUN semuanya kalah. Dan ribuan kasus yang masuk ke tingkat P4P hampir 90% kalah dan dimenangkan pengusaha. Buruh sebenarnya tidak percaya lagi dengan lembaga peradilan ini, tetapi karena tidak ada pilihan lain, sekalipun harus kalah, tetapi mereka memilih kalah terhormat daripada harus menerima PHK semena-mena.
Ditambah lagi dengan program Jamsostek yang tidak memberikan manfaat banyak terhadap buruh, karena di samping status usahanya profit oriented, pemerintah bahkan ikut-ikutan mengambil dana deviden dari keuntungan Jamsostek. Sehingga buruh hanya menerima rata-rata Rp 2,5 juta setelah pensiun umur 55 tahun. Tentu saja jumlah ini tidak mencukupi kebutuhan buruh pasca kerja. Itulah sebabnya banyak pensiunan buruh jatuh dalam kemiskinan tragis, sebab bahkan saat bekerja saja hidupnya sudah berada pada level subsisten, setelah pension akan lebih tragis lagi. Semua kenyataan ketidakadilan ini bisa dilihat dan diketahui semua
politisi dan pemerintah. tetapi tidak ada satupun partai yang membuat hak inisiatif dalam merubah UU peradilan perburuhan dan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Otonomi daerah telah menghadirkan skenario lebih buruk terhadap buruh, sebab tidak ada efektif lagi pengawasan Depnaker pusat. Semua daerah berlomba memperluas retribusi baik legal maupun ilegal untuk menambah APBD, tidak perduli apa dampaknya terhadap semakin berkurangnya minat investor beroperasi di daerah itu.
II.3 Solusi Terhadap Permasalahan Perburuhan
Mengingat masalah ketenagakerjaan sudah terlanjur rumit, maka tidak ada jalan lain bagi pemerintah untuk segera membuat langkah-langkah serius sebagai berikut:
1. Segera mereformasi badan peradilan perselisihan perburuhan, sehingga dimungkinkan buruh mendapat pelayanan yang adil. Lembaga peradilan buruh itu harus bersih, cepat, proses sederhana, biayanya murah dan ada limit waktu. Bentuk P4D dan P4P dan mekanisme tambahan ke PTUN sebaiknya harus ditiadakan.
2. Anggaran pendidikan yang telah 20% dijalankan dengan sebaik-baiknya agar pendidikan benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat karena jika hal ini tidak dilakukan, implikasinya adalah 40 juta penganggur saat ini akan menjadi beban Indonesia setidaknya 25 tahun ke depan, sebab hampir semua anak penganggur ini ditambah dengan anak-anak buruh yang hanya mendapat upah kecil, akan terpaksa tidak bisa sekolah atau hanya bisa sekolah tamat SD saja. Membawa 40 juta orang tidak terdidik pada tahun 2030 hanya akan menjadi beban besar bagi negeri ini kelak.
3. Melaksanakan dengan sungguh-sungguh Kerja Sama Operasional (KSO) antara Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh
4. Pemerintah harus bertanggung jawab agar upah minimum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) daerah setempat. Jika hal ini terpenuhi dengan baik maka akan mengurangi kriminalitas sosial.
5. Pemerintah harus segera memberlakukan Sistem Jaminan Sosial Nasional seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. UU tersebut menjanjikan pemberian jaminan kesehatan, kecelakaan, kematian, dan pensiun bagi semua rakyat.
6. Diberikan jaminan penegakan hukum dan kepastian berusaha terhadap investor, sehingga investor tidak bingung terhadap banyaknya prosedur “tidak resmi” dalam proses pengurusan usaha, dan biaya-biaya yang tidak tercatat. Faktor inilah membuat pengusaha enggan berusaha di Indonesi sehingga menyulitkan dalam menyalurkan tenaga kerja yang melimpah.
7. Memfungsikan lembaga bipartit dan tripartit dalam mitra yang sejajar untuk mengatasi hubungan industrial yang kurang baik, seperti pencegahan pemogokan melalui perundingan. Lock out, dan mengatasi pengangguran. ILO telah mengeluarkan istilah “social dialog” untuk mendorong orang lebih suka berdialog/berunding ketimbang konfrontasi.
III. KESIMPULAN
Masalah kontemporer perburuhan atau ketenagakerjaan
1. Tingginya jumlah penggangguran massal
2. Rendahnya tingkat pendidikan buruh
3. Minimnya perlindungan hukum
4. Upah yang kurang layak
Adapun solusinya adalah:
1. Pemerintah harus segera mereformasi badan peradilan perselisihan perburuhan.
2. Anggaran pendidikan yang telah 20% dijalankan dengan sebaik-baiknya agar pendidikan benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
3. Melaksanakan dengan sungguh-sungguh Kerja Sama Operasional (KSO) antara Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh
4. Pemerintah harus bertanggung jawab agar upah minimum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) daerah setempat.
5. Pemerintah harus segera memberlakukan Sistem Jaminan Sosial Nasional seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.
6. Pemerintah harus memberikan jaminan penegakan hukum dan kepastian berusaha terhadap investor.
7. Memfungsikan lembaga bipartit dan tripartit dalam mitra yang sejajar untuk mengatasi hubungan industrial yang kurang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Observasi di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik