Welcome

Selamat Datang di Blog Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan

11.24.2018

5th ODYSCE One Day Seminar of Civil Engineering, Rangkaian Acara CIVEX UNJ 2018

Masih dalam rangkaian acara CIVEX UNJ 2018, Kamis 22 November 2018 HIMA Teknik Sipil UNJ mengadakan 5th ODYSCE One Day Seminar of Civil Engineering. Seminar tahunan yang diadakan oleh HIMA Teknik Sipil kali ini merupakan ODYSCE yang kelima. ODYSCE tetap dipertahankan sebagai ciri khas kegiatan seminar nasional ataupun internsional di rumpun Teknik Sipil FT UNJ. Tema yang diangkat pada seminar ini adalah "Urgensi Sertifikasi dan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia"Hadir sebagai pembicara pada seminar kali ini adalah Dr. Ir. Trihono Kadri, M.S (Ketua LPJK Provinsi DKI Jakarta), Ir. Putu Artama Wiguna, MT., Ph.D (Kepala Pendidikan dan Pelatihan LPJK Nasional), dan Ir. Ober Gultom, MT (Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, Kementerian PUPR).

Acara diawali dengan penampilan Tarian Lenggang Nyai oleh Tim Tari Sipil UNJ. Selanjutnya, seminar dibuka oleh Prof. Dr. Henita Rahmayanti, M.Si selaku Wakil Dekan III FT. Pada sambutannya beliau sangat mengapresiasi kegiatan HIMA Teknik Sipil dan berharap ada kegiatan-kegiatan positif yang kembali dilakukan.

Dr. Ir. Trihono Kadi, MS tampil sebagai pembicara pertama. Dosen di Universitas Trisakti dan Universitas Mpu Tantular ini merupakan ketua LPJK Provinsi DKI Jakarta beliau menyatakan bahwa seorang yang telah disertifikasi artinya telah memiliki kompetensi baik dari skill, pengetahuan, dan sikap/ attitude. Skill atau keterampilan dapat diperoleh dari magang. Pengetahuan diperoleh dari bangku kuliah. Dan sikap/ attitude merupakan karakter seseorang. Oleh karenanya selembar kertas berupa sertifikat keahlian, mungkin saja sudah dapat menggambarkan skill dan pengetahuan pemiliknya namun belum tentu dapat menggambarkan sikap/ attitudenya.

Pembicara berikutnya adalah Ir. Putu Artama Wiguna, MT., Ph.D dan Ir. Ober Gultom, MT. Beliau berdua menjelaskan tentang pentingnya sertifikasi, seperti yang telah tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2017. Ditegaskan oleh para pembicara, bahwa sesuai UU tersebut setiap pengguna jasa dan penyedia jasa tenaga kerja kontruksi dapat dikenakan sanksi hukum jika mempekerjakan pekerja yang tidak memiliki seritifikasi. Bahkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran sanksi yang didapat lebih tegas yaitu dapat dipidana.

Pentingnya sertifikasi dan peningkatan kompetensi SDM di tengah ketatnya persaingan kerja di dunia konstruksi sudah saatnya menyadarkan mahasiswa Teknik Sipil UNJ. Mau tidak mau, suka tidak suka mereka yang saat lulus gelarnya adalah S.Pd akan bersaing dengan alumni teknik sipil lain bergelar S.T yang mungkin lebih mapan keilmuannya. Oleh karena itu, rajinlah belajar agar dapat menambah pengetahuan. Dan terjunlah ke lapangan agar dapat menambah skill. Serta pandai-pandailah bersikap agar dapat dihargai orang lain.






No comments:

Post a Comment